Peninjauan Kembali Pk
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan eksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) terhadap PT Jatim Jaya Perkasa (PT JPP) dalam kasus kebakaran hutan dan/atau lahan (Karhutla). Karhutla itu membakar 1.000 hektare lahan pada tahun 2015.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Upaya Hukum yang Dapat Dilakukan Ketika Dinyatakan Pailit
Dalam kasus kepailitan tidak dapat diajukan upaya hukum banding tetapi langsung dilakukan upaya kasasi dan peninjauan kembali.
PK Ditolak MA, PT Kaswari Unggul Dihukum Rp25 M Kasus Karhutla
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengeksekusi putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA) dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesi PT Kaswari Unggul (KU). Putusan PK tersebut dikeluarkan oleh MA pada 30 Oktober 2023. Dalam putusannya, MA menolak PK dan menghukum PT KU membayar Rp25.527.525.180.
Ramai Kasus Jessica Wongso, Apakah Pidana yang Telah Diputus Dapat Dibuka Kembali?
Belakangan kasus es kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin kembali ramai dibahas. Kasus tersebut mencuat lagi usai film dokumenternya tayang beberapa waktu ini.