Rekomendasi

Peninjauan Kembali Pk

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan eksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) terhadap PT Jatim Jaya Perkasa (PT JPP) dalam kasus kebakaran hutan dan/atau lahan (Karhutla). Karhutla itu membakar 1.000 hektare lahan pada tahun 2015.
KLHK.jpg
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
court-hammer-books-judgment-law-concept.jpg

Upaya Hukum yang Dapat Dilakukan Ketika Dinyatakan Pailit

Dalam kasus kepailitan tidak dapat diajukan upaya hukum banding tetapi langsung dilakukan upaya kasasi dan peninjauan kembali.
iGvd_Karhutla PT Kaswari Unggul.jpg

PK Ditolak MA, PT Kaswari Unggul Dihukum Rp25 M Kasus Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengeksekusi putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA) dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesi PT Kaswari Unggul (KU). Putusan PK tersebut dikeluarkan oleh MA pada 30 Oktober 2023. Dalam putusannya, MA menolak PK dan menghukum PT KU membayar Rp25.527.525.180.
Jadi Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida, Berikut Profil Otto Hasibuan

Ramai Kasus Jessica Wongso, Apakah Pidana yang Telah Diputus Dapat Dibuka Kembali?

Belakangan kasus es kopi sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin kembali ramai dibahas. Kasus tersebut mencuat lagi usai film dokumenternya tayang beberapa waktu ini.
Loading...