Penarikan Uang Bi
Bank Indonesia (BI) menaikkan sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per hari.
Warga menggunakan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. foto: Ismail Pohan/TrenAsia
BI Tarik Enam Pecahan Uang Ini, Berikut Alasannya
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara berkala melakukan pencabutan dan penarikan kembali uang dari peredaran. Mengutip laman resmin BI, kegiatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Pertama, untuk meminimalisasi jumlah tindak pidana pemalsuan uang rupiah. Selain itu, pertimbangan masa edar uang yang telah berlangsung lama, yakni 5-7 tahun. Kemudian penarikan tersebut juga perlu untuk security […]