Pembangkit Tambak Lorok
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Jateng Petro Energi (Perseroda) alias JPEN telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). MoU ini terkait rencana penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi di Provinsi Jawa Tengah.
Penandatanganan MoU antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk dengan PT Jateng Petro Energi secara virtual, Kamis 15 April 2021 / Dok. PGN