Rekomendasi

Pajak Rokok

APPNINDO menyatakan kecewa dan mendesak pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) mempertimbangkan kembali keputusan pemberlakuan rencana yang serba mendadak ini.
Ilustrasi rokok elektrik.jpg
Ilustrasi rokok elektrik.
Ilustrasi rokok elektrik.jpg

APPNINDO Apresiasi Rencana DJPK Kemenkeu Tunda Pemberlakuan Pajak Rokok Elektrik

Keberatan APPNINDO dalam penerapan pajak rokok untuk rokok elektrik ini berdasar pada situasi industri yang masih baru bertumbuh khususnya di masa pemulihan pasca pandemi. 
IMG-20231221-WA0076.jpg

Kemenkeu Diminta Tunda Implementasi Pajak untuk Rokok Elektrik

rencana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik berbarengan dengan kenaikan cukai merupakan pukulan berat bagi pengusaha, konsumen, dan pelaku industri.
Ilustrasi rokok elektrik.jpg

Wacana Pajak Rokok untuk Rokok Elektrik, Pengusaha: Kami Keberatan

Rencana pemberlakuan pajak rokok untuk rokok elektrik mulai 2024 menuai keberatan dari para pelaku industri, khususnya pengusaha vape yang mayoritas merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adanya pajak rokok elektrik dipastikan akan memberatkan pelaku usaha karena beban harga yang bertambah.
Loading...