Pajak Produk Digital
Sebanyak 65 pelaku usaha menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) e-commerce senilai Rp3,92 triliun hingga Oktober 2021.
Ilustrasi jasa pengiriman logistik Anteraja, TIKI, JNE, J&T, Sicepat, Lion Parcel, POS Indonesia, yang makin moncer saat booming e-commerce. Ilustrasi: Deva Satria/TrenAsia
Kemenkeu Kantongi Rp2,6 Triliun dari Pajak Produk Digital
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital sudah menembus Rp2,6
Tren Belanja Daring Meningkat, Dirjen Pajak Raup Rp1,6 Triliun dari PPN E-Commerce
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektroni
Susul Netflix Hingga Tiktok, Pengguna Amazon di Indonesia Wajib Bayar Pajak Mulai Besok
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah empat perusahaan sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital.