Rekomendasi

Mvs

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.

Ilustrasi perusahaan rintisan alias stratup Indonesia yang menyandang gelar unicorn dan decacorn pada 2020. / Foto: Mime.asia

Ekonom Dukung Aturan Baru OJK Agar Perusahaan Teknologi Bisa Segera IPO

Inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan berbagai terobosan regulasi terkait potensi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) sejumlah perusahaan teknologi mendapat dukungan banyak pihak.

Loading...