Rekomendasi

Libur Agustus 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan perkantoran yang berada di zona merah memberlakukan 75% work from home (WFH). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bakal memberi denda Rp50 juta bila perusahaan kedapatan melanggar aturan perkantoran terbaru itu.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba untuk memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Loading...