Layanan Digital
KTP Digital merupakan opsi baru yang menggantikan e-KTP yang telah ada sebelumnya. Meskipun keduanya bertujuan identitas diri, terdapat perbedaan signifikan antara e-KTP dan KTP Digital.
Ilustrasi e-KTP
Aturan Kerja Sama Penyelenggaraan Layanan Digital Bank Umum Menurut POJK Terbaru
Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum.
Tata Cara Perizinan Layanan Digital Perbankan Menurut POJK Terbaru
Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum.
Inilah Isi Peraturan Penyelenggaraan Layanan Digital Bank Umum Sesuai POJK Terbaru
OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum.