Larangan Masuk Wna
Jokowi secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada lagi pelonggaran kebijakan bagi WNI atau warga negara asing (WNA yang masuk ke Indonesia tahun ini.
Bandara Ahmad Yani Semarang Tak Wajib Calon Penumpang Tunjukkan Hasil Test PCR Atau Antigen
Garuda Indonesia Manut Pemerintah Soal Larangan Masuk WNA
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyambut positif kebijakan pelarangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Ini merupakan upaya mencegah masuknya strain baru mutasi COVID-19, sebagaimana yang terjadi di Inggris dan sejumlah negara lainnya.