Rekomendasi

Kredit Macet

Menurut penelusuran TrenAsia kepada setiap situs dari masing-masing platform yang jumlahnya mencapai 101 penyelenggara, ditemukan bahwa beberapa platform P2P lending telah melampaui batas wajar yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 5%.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
architecture-2256489_1280.jpg

Kredit Macet Sektor Properti Bengkak, Segmen Ruko dan Perkantoran Paling Banyak

Data yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa NPL properti pada bulan Januari 2024 mencapai tingkat 2,63%.
linvestree.jpeg

OJK Jelaskan Indikasi Fraud Investree

Dugaan fraud diduga menjadi penyebab utama dari masalah ini, yang menarik perhatian regulator keuangan nasional.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Kredit Macet Jadi Masalah, OJK Ingatkan Fintech Lending untuk Perkuat Mitigasi Risiko

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, menegaskan pentingnya langkah ini untuk menjaga kualitas pendanaan yang disalurkan oleh penyelenggara fintech P2P lending. Dalam upaya ini, penguatan credit scoring menjadi salah satu fokus penting.
Loading...