Kemenkumham
Tubagus mengklaim Eddy belum pernah diperiksa dalam penyidikan hingga belum pernah menerima sprindik dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).
Eddy Hiariej.
Kasus Dugaan Gratifikasi Eddy Hiariej Naik Penyidikan
Kasus itu bermula dari laporan Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023. Ia melaporkan dugaan gratifikasi kepada Eddy Hiariej senilai Rp7 miliar. Dugaan gratifikasi itu diberikan pengusaha Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.
Second Home Visa untuk WNA Mulai Berlaku, Permintaan dan Harga Rumah di Bali Naik Signifikan
Kota di Bali seperti Denpasar mengalami kenaikan dan permintaan harga rumah yang signifikan pada awal 2023
Kuasa Hukum Geria Wijaya Prestige Meminta Menkumham Buka Status Blokir Perusahaan
Kuasa hukum PT Geria Wijaya Prestige (GWP) meminta Menkumham membuka status blokir karena tidak adanya pemberitahuan kepada pihak perusahaan serta alasan yang jelas.