Jalan Tol Mbz
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada sederet fakta menarik yang membuat publik semakin penasaranakan akhir kasus ini.
Jalan Tol MBZ
Eks Bos BPJT Sebut Lelang Proyek Tol MBZ Sesuai Aturan Demi Bangkitkan Industri Baja Nasional
Mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, proyek Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau dikenal dengan jalan tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) telah sesuai aturan dan tidak menyalahi metode lelang yang ada. Perubahan konstruksi dari beton ke baja juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Saksi Sebut Perubahan Spesifikasi Teknis Proyek Tol MBZ Tidak Salahi Aturan
Pemilik proyek hanya memberikan panduan pokok yang menjadi acuan kontraktor
Saksi Nilai Tidak Ada Kerugian Uang Pajak Rakyat dalam Proyek Tol MBZ
Keuangan Negara dari Universitas Indonesia Dian Simatupang menyebutkan tidak ada kerugian negara dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol MBZ. Sebab, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pemilik proyek dan pengelola Tol MBZ bukanlah perusahaan BUMN sehingga semestinya tunduk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas.