Rekomendasi

Ida Fauziyah

Pengusaha yang terlambat membayat Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5% dari total THR, baik secara individu atau sejumlah pekerja yang tidak dibayar
Ilustrasi-THR.jpg
Ilustrasi THR.
Ilustrasi-THR.jpg

THR Anda Tidak Diberikan? Begini Cara Mengadu ke Pemerintah

Kemenaker telah membuka Posko THR untuk memberikan layanan konsultasi THR kepada peserta yang mengajukan pengaduan, baik secara langsung melalui tatap muka maupun secara daring
Ida Fauziyah

UMP 2024 Ditetapkan, Kenaikan Tertinggi Rp223 Ribu, Terendah Rp35 Ribu

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan kenaikan tertinggi dalam penetapan UMP 2024 mencapai 7,5% atau Rp223.280 dan terendah hanya 1,25% atau Rp35.750.
ida Kemenaker.png

Menaker Minta Gubernur Tetapkan UMP Paling Lambat 28 November 2022

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) 2023 maksimal 10%.
Loading...