Rekomendasi

Grup Dharmala

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Jakarta menyita aset Trijono Gondokusumo. Aset tersebut berupa tanah yang dijadikan sebagai barang jaminan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) atas PT Bank Putra Surya Perkasa.
BLBI.jpeg
Loading...