Rekomendasi

Cukai Hasil Tembakau Cht

Kebijakan ketat dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau berpotensi meningkatkan prevalensi rokok ilegal. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pendapatan negara dari sektor tembakau, tetapi juga berdampak pada peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Cukai Rokok Kian Mengepul_HeroImage.jpg
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia
Tembakau Linting.jpg

Fenomena Downtrading Bukti Tidak Efektifnya Kebijakan Tarif Cukai Tembakau

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyebutkan bahwa fenomena peralihan konsumsi dari rokok golongan tertinggi ke rokok murah (downtrading) menjadi penyebab penurunan penerimaan cukai pada 2023.
Berlaku Mulai 4 Februari, Bea Masuk Impor Kembali Barang Ekspor Nol Persen.jpg

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Turun 5,16 Persen pada April 2023

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp72,35 triliun hingga April 2023. Angka ini menurun 5,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).

Pemerintah Ungkap Tarif Cukai Rokok Bisa Berubah di 2024

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberi sinyal kemunginan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok berubah di tahun 2024 atau tahun politik.
Loading...