Bunga Penjaminan
Suku bunga yang tinggi dari entitas perbankan digital tidak menjadi suatu masalah selama bank yang bersangkutan memenuhi kewajiban untuk menginformasikannya kepada nasabah.
Ilustrasi bank digital di Indonesia. Infografis: Deva Satria/TrenAsia
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah jadi 3,75 Persen per 1 Oktober, Ini Alasannya
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%.
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum dan BPR
Tingkat bunga ini berlaku untuk periode 29 Januari sampai dengan 27 Mei 2022.
Dongkrak Konsumsi Orang Kaya, LPS Bakal Turunkan Bunga Penjaminan ke 3,5 Persen
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana memacu masyarakat berpendapatan tinggi untuk melakukan konsumsi.