Harga emas hari ini

Bodetabek

Sejak tahun 2022, tarif asli Kereta Rel Listrik (KRL) di Indonesia berkisar antara Rp10.000 hingga Rp5.000.
Nampak sejumlah penumpang KRL Commuter Line di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nampak sejumlah penumpang KRL Commuter Line di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Ilustrasi KRL Jogja-Solo.

Pengamat: Belum Saatnya Subsidi Tarif KRL Berbasis NIK

Pengamat transportasi, Djoko Setidjowarno menilai skema subsidi ini tidak tepat diberlakukan di situasi saat ini mengingat jumlah gerbong KRL di Jabodetabek yang belum memadai.
Nampak sejumlah penumpang KRL Commuter Line di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Heboh Tarif KRL Berbasis NIK, Kapan Bakal Berlaku?

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya buka suara dan menyatakan akan membuka diskusi publik untuk membahas penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON)melakukan aksi damai dikawasan Jl Medan Merdeka. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta pemerintah untuk melegalkan ojek daring dan menuntut revisi serta penambahan Pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial untuk mitra ojek daring dan kurir di Indonesia lebih rinci. Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Dilema Ojol: Serap Pengangguran tapi Minim Perlindungan

Mereka menuntut agar pemerintah dan perusahaan transportasi online melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga meminta perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikas.