BLBI Sita Tanah Obligor Trijono Gondokusumo di Bogor
Oleh Nadia Amila | 16 Juni 2022 21:20 WIBSatgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Jakarta menyita aset Trijono Gondokusumo. Aset tersebut berupa tanah yang dijadikan sebagai barang jaminan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) atas PT Bank Putra Surya Perkasa.