Aturan Naik Pesawat
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tanpa tes RT-PCR dan antigen, asalkan sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
Petugas medis sedang melakukan penyuntikan pada acara Vaksinasi Merdeka Booster di Grha Asuransi Astra Jakarta, Sabtu 23 April 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Simak! Aturan Terbaru Naik Pesawat Domestik, Berlaku 24 Oktober 2021
Aturan lengkap naik pesawat terbang rute domestik termasuk wajib tes PCR, berlaku mulai 24 Oktober 2021.
Kemenhub Terbitkan SE Terbaru Perjalanan Penumpang Domestik, Simak Aturannya
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait perjalanan domestik via jalur darat, laut, udara, dan kereta api. Penerbitan SE tersebut merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. “Ketentuan ini mengatur perjalanan orang di dalam negeri, dalam rangka mengantisipasi […]