Rekomendasi

Asuransi Rawat Inap

Pemerintah melalui DJSN berencana mengimplementasikan ketentuan rawat inap peserta BPJS Kesehatan menjadi satu kelas mulai tahun 2023 melalui KRIS JKN.

Karyawan melayani warga peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2020. BPJS Kesehatan menyatakan telah menuntaskan pembayaran klaim rumah sakit per 1 Juli sebesar Rp3,70 triliun seiring awal bulan Juli BPJS Kesehatan telah menerima iuran peserta Penerima Iuran Bantuan (PIB) APBN dari pemerintah sebesar Rp4,05 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Allianz Tawarkan Asuransi Lewat Gojek

JAKARTA – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) bekerja sama dengan PasarPolis menawarkan asuransi yang dapat dibeli melalui layanan GoSure di aplikasi Gojek. Chief Partnership Distribution Officer Allianz Life Bianto Surodjo mengungkapkan, kerja sama sama ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak pelanggan yang ingin mendapat perlindungan rawat inap rumah sakit atau hospital cash plan. […]

Loading...