Asuransi Jiwasraya
Machril menyebutkan bahwa pihak Jiwasraya maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menawarkan restrukturisasi susulan kepada para nasabah pemegang Inkracht walaupun mereka sudah dengan tegas menolak restrukturisasi.
Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Liabilitas Jiwasraya Telah Dialihkan ke IFG Life, Nilainya Capai Rp31,14 Triliun
ntara itu, IFG Life melaporkan bahwa pihaknya telah berhasil membayarkan klaim Jiwasraya sebesar Rp9,4 triliun.
Pengalihan Polis Jiwasraya Ditarget Rampung Awal 2024
Pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya ditargetkan selesai pada kuartal pertama 2024. Pendanaan yang masih diperlukan untuk menyelesaikan tugas tersebut mencapai Rp8,01 triliun.
Ogah Gandeng Strategic Investor, OJK Sebut Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna Life belum memenuhi komitmen dalam upaya penyehatan keuangan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan.