Asn Jakarta
Saat ini kantor-kantor pemerintahan se-Jabodetabek telah menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50% aparatur sipil negara (ASN). Hal itu merespons buruknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu terakhir.
Ilustrasi work from home. Dok: Pexels.
ASN Keluyuran Saat WFH, Pemprov DKI Bakal Beri Sanksi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan keluyuran saat penerapan kebijakan Work From Home (WFH) 50% yang dimulai pada hari Senin 21 Agustus 2023.