Anggaran Percepatan Penanganan Covid 19
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merealokasi anggaran senilai total Rp31 triliun untuk menangani pandemi COVID-19.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi XI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
PPKM Darurat, Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan Jadi Rp193 Triliun
Pemerintah memutuskan kembali menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun dari Rp182 triliun. Peningkatan anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19.
Anggaran COVID-19 Masih Tersisa Rp65,5 Triliun
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19 masih tersedia 50% dari Rp131 triliun atau tersisa Rp65,5 triliun.
Habiskan Puluhan Triliun, Sri Mulyani Sebut Duit Negara Tekor Akibat COVID-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar untuk biaya penanganan COVID-19.