Ambon City Center
Emiten pengembang dan operator pusat perbelanjaan PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) selama enam bulan pada 25 Mei 2021. Suspensi atau pemberhentian sementara perdagangan efek POSA dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
Pewarta mengamati layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jum’at, 20 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia