Aksi Buruh
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Rabu 16 Febr
Ratusan buruh dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa menolak Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang JHT yang dapat dicairkan setelah usia 56 tahun, di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Rekening Dibekukan, Buruh Geruduk PN Niaga Minta Hakim dan Kurator Diganti dalam Kasus Pailit Perusahaan
Puluhan Buruh dengan membawa spanduk melakukan aksi damai di halaman Pengadilan Negeri (PN) Niaga, Jakarta Pusat, Senin, 11 Januari 2021. Mereka hadir untuk menyuarakan hak mereka atas pembekuan rekening yang dilakukan kurator pengadilan dalam perkara kasus pailit perusahaan CNQC-MITRA JO. Perkara Pailit dimaksud semula merupakan perkara Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) No.161/pdt-Sus-PKPU2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang diajukan aleh […]
4 Pasal UU Cipta Kerja Bakal Bikin Buruh Sengsara
Fakta bahwa semakin sering upah diberikan, maka semakin kecil upah yang diterima.