Aglomerasi
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali akan kembali dinaikkan ke PPKM level 3 mulai 7 Februari 2022.

Aktivitas warga saat jam pulang kerja di kawasan Thamrin, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

PPKM Darurat Belum Efektif, Ini Aturan Baru Perjalanan di Kawasan Aglomerasi
Kementerian Perhubungan membuat dua perubahan pada dua surat edaran (SE) dalam rangka memperketat perjalanan menggunakan transportasi umum dan pribadi di masa PPKM Darurat.

Cek Fakta: Pekerja dari Bodetabek Harus Bawa Surat Tugas Kantor Saat Masuk Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan setiap orang yang berangkat kerja ke Jakarta menunjukkan surat tugas dari kantor selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Termasuk warga dari kawasan aglomerasi Bodetabek.