Loading...
Rekomendasi
Nasional & Dunia

Sudah Vaksinasi COVID-19, Penumpang Pesawat dan Kereta Api Masih Harus Swab atau Rapid Test?

  • Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan tidak ada pengecualian syarat bagi penumpang pesawat yang telah divaksinasi. Sehingga, calon penumpang tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

<p>Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...