Nasional & Dunia
Sudah Vaksinasi COVID-19, Penumpang Pesawat dan Kereta Api Masih Harus Swab atau Rapid Test?
Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan tidak ada pengecualian syarat bagi penumpang pesawat yang telah divaksinasi. Sehingga, calon penumpang tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Drean Muhyil Ihsan
Author
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)