Loading...
Rekomendasi
Fintech

Strategi OJK Menggenjot Kredit Produktif dari Pinjol

  • Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit pada sektor tersebut merosot drastis, mencapai Rp7,83 triliun pada tahun 2023, dengan penurunan porsi penyaluran hingga 37,66% dibandingkan akhir tahun 2021.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Loading...