Loading...
Rekomendasi
Industri

Sri Mulyani Tunjuk 8 Perusahaan Baru untuk Pungut PPN Digital

  • Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menunjuk delapan perusahaan tambahan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital. Pengguna layanan dari delapan perusahaan asing itu bakal dikenai PPN mulai 1 Mei 2021.

<p>Gedung Direktorat Jenderal Pajak / Pajak.go.id</p>

Gedung Direktorat Jenderal Pajak / Pajak.go.id

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...