Sri Mulyani Serahkan Perppu ke DPR, Puan Maharani Bakal Kebut Bahas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyerahkan Rancangan Undang-undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sukirno
Author
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) untuk Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Surat Presiden tersebut tentang pengajuan aturan hukum mengenai tambahan anggaran pemerintah untuk penanganan penyebaran pandemi virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Raqilla/pus/foc.
(Istimewa)