Loading...
Rekomendasi
Industri

Simak Poin Tambahannya, OJK Perpanjang Stimulus bagi IKNB

  • JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan stimulus COVID-19 di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga 17 April 2022. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengungkapkan, keputusan ini ada setelah mencermati perkembangan dampak ekonomi yang masih berlanjut secara global maupun domestik. “Selain itu, aturan ini untuk mengoptimalkan kinerja IKNB dan  menjaga […]

banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...