Loading...
Rekomendasi
Industri

Simak Ketentuan Baru Pasar Uang Syariah

  • JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah (PBI PUAS) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/9/PBI/2020 tanggal 20 Juli 2020. Kebijakan baru yang berlaku mulai 22 Juli 2020 ini mencabut PBI Nomor 17/4/PBI/2015. Kepala Departemen BI Onny Widjanarko menyebut, penyempuraan ketentuan ini menambah instrumen berupa sertifikat pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah […]

<p>Sejumlah bank mengaku telah melakukan tindakan antisipatif terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan kembali pada 14 September 2020.</p>

Sejumlah bank mengaku telah melakukan tindakan antisipatif terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan kembali pada 14 September 2020.

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...