Loading...
Rekomendasi
Industri

Setelah Bebas DP KPR, Beli Rumah Kini Juga Gratis Pajak, Cek Syaratnya

  • Setelah memberi insentif uang muka kredit (down payment/DP) Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah atau properti.

<p>Suasana pembangunan perumahan bersubsidi kawasan Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten, Jum&#8217;at, 23 Oktober 2020. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>

Suasana pembangunan perumahan bersubsidi kawasan Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten, Jum’at, 23 Oktober 2020. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...