
DJP Targetkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Mencapai 81,92 Persen di 2025
Hingga Selasa, 1 April 2025 pukul 00.01 WIB, DJP mencatat sebanyak 12,34 juta SPT Tahunan telah diterima. Dari jumlah tersebut, 12 juta merupakan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, sementara 338,2 ribu berasal dari wajib pajak badan.

Per 18 Maret 2024 Pelapor SPT Tahunan Mencapai 8,71 juta
Per tanggal 18 Maret 2024, total wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan mencapai 8,71 juta, yang terdiri dari 8,45 juta SPT dari pribadi dan 259,9 ribu SPT dari badan.

Panduan Jika Lupa Nomor EFIN hingga Cara Lapor SPT Tahunan
SPT Tahunan 2024 wajib pajak (WP) pribadi dan badan harus dilaporkan sebelum batas waktu akhir yang ditetapkan. Pelaporan SPT dapat dilakukan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2024. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Akhir Tahun 2023, Pertamina Hulu Rokan Setor Pajak Rp80,2 Triliun ke Negara
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Subholding Upstream Pertamina Regional Sumatra, telah melakukan setoran pajak ke negara sebesar Rp 80,2 triliun.