Perbedaan Mekanisme Pencucian Uang Antara Fiat dan Kripto
Dengan merujuk kepada data Crypto Crime Report, Jokowi mengatakan bahwa jumlah pencucian melalui aset kripto bisa mencapai US$8,6 triliun atau setara dengan Rp140 kuadriliun dalam asumsi kurs Rp16.280 per-dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2022.
Aspakrindo Ungkap Strategi Cegah Aset Kripto untuk Pencucian Uang
Berdasarkan data Crypto Crime Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto ini sebesar US$8,6 miliar ditahun 2022, ini setara dengan Rp139 triliun secara global
Sejak Awal 2023 hingga Kuartal-II 2024, OJK Tumpas 2.559 Pinjol Ilegal
Sampai dengan 28 Maret 2024, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 5.249 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 4.985 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 264 pengaduan
Memahami Risiko dan Teknik Penipuan Cryptocurrency
Praktik pump-and-dump adalah skema manipulatif di pasar keuangan, termasuk pasar cryptocurrency, yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan bagi kelompok atau individu tertentu, sementara merugikan investor lainnya.