Bea Cukai Pastikan Tidak Ada Bea Masuk untuk Impor Peti Jenazah dari Luar Negeri
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan impor peti beserta jenazah tidak dikenakan biaya bea masuk.
Sedang Jadi Sorotan, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani Capai Rp51,8 Miliar
Askolani juga mendapatkan berbagai hak istimewa, termasuk tunjangan kinerja, yang nilainya beragam dari Rp5.361.800 hingga Rp117.375.000.
Aturan Baru Barang Bawaan dari Luar Negeri, Sepatu dan Tas Tidak Lagi Dibatasi
Kini, penumpang dapat membawa barang dalam jumlah yang mereka inginkan selama membayar pajak.
Yustinus Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah
Beberapa kasus menyangkut Bea Cukai terjadi lantaran ketidaktahuan publik mengenai teknis importasi.