Loading...
Rekomendasi
Ekonomi, Fintech & UMKM

SE Menaker: THR Lebaran 2020 Bisa Dinego

  • Dalam SE Menaker Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 menyatakan perusahaan harus membayar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan meski bisa dilakukan dialog jika perusahaan tidak mampu membayar pada waktu yang ditentukan.

Sukirno

Sukirno

Author

<p>Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /  Facebook @KemnakerRI</p>
caption

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. / Facebook @KemnakerRI

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...