Nasional
Sampai 31 Agustus 2022, Pemerintah Sudah Kantongi Rp8,2 Triliun Pajak Digital
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, pemerintah telah mengantongi Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp8,2 triliun hingga 31 Agustus 2022
Ananda Astri Dianka
Author
Aktifitas pelayanan di KKP Pratama Tangerang Barat, Jumat 1 Juli 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)