17 Desember 2021 18:30 WIB
Penulis: Drean Muhyil Ihsan
Editor: Vega Aulia
Suasana pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jum’at, 17 Juli 2020. Indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatat koreksi 0,21 persen di akhir sesi pertama perdagangan Jumat 17 Juli 2020. Kekhawatiran terkait gelombang kedua penyebaran virus corona (Covid-19) dan aksi ambil untuk atau profit taking dinilai menjadi penyebab koreksi indeks. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat adanya peningkatan harga yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) terhadap saham PT Provident Agro Tbk (PALM), PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), dan PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (NELY).
Hal ini diungkapkan oleh Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan serta P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, Jumat, 17 Desember 2021.
Namun, sejatinya pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
- Keren! Pertama di Indonesia, Teknologi Blockchain Buatan Anak Bangsa Bisa Deteksi Kualitas Pisang
- Catat! Ini 22 Bank yang Turunkan Biaya Transfer Jadi Rp2.500 per 21 Desember 2021
- Aturan Perjalanan Terbaru Libur Nataru, Wajib Sudah Vaksin 2 Dosis
Berdasarkan data perdagangan RTI, saham PALM telah melonjak 34,09% selama sepekan terakhir. Sedangkan, saham OASA meroket hingga 116,67% dalam sepekan belakangan ini. Kemudian, saham TOYS melesat 53,41% dalam satu minggu terakhir. Lalu, saham NELY naik mencapai 49,64%.
Sehubungan dengan terjadinya UMA tersebut, BEI mengingatkan kepada para investor untuk mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham itu dengan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Kemudian, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
“Pengumuman dapat dilihat di website Bursa Efek Indonesia pada bagian Pengumuman UMA,” tulis manajemen BEI.