Industri
Rute Menguntungkan, Garuda Indonesia Malah Dilarang Mendarat di Hong Kong
Emiten pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapat larangan mendarat di wilayah Hong Kong. Kebijakan ini diberlakukan usai Garuda Indonesia kecolongan menerbangan tujuh penumpang yang positif COVID-19.
Muhamad Arfan Septiawan
Author