Nasional
Rumah Sakit Bisa Klaim Biaya Penanganan COVID-19
Kemenkes telah menerbitkan standar biaya untuk penanganan COVID-19 sehingga pihak RS dapat segera mengklaim biaya penanganan wabah virus corona sejak Februari 2020.

Khoirul Anam
Author

Petugas medis unit gawat darurat Melasari, menunjukkan ruang isolasi untuk pasien virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). RSUD Dr Slamet Garut merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien virus corona di Jabar, dengan menyediakan satu ruang isolasi dan 29 dokter beserta puluhan perawat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
(Istimewa)