Loading...
Rekomendasi
Nasional & Dunia

Ridwan Kamil Potong Gaji PNS Jabar 4 Bulan Demi COVID-19

  • Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) selam 4 bulan untuk penanggulangan wabah virus corona (COVID-19).

Sukirno

Sukirno

Author

<p>Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 30 Maret 2020, menyebutkan keputusan itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19. / Facebook @mochamadridwankamil</p>

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 30 Maret 2020, menyebutkan keputusan itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19. / Facebook @mochamadridwankamil

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...