Nasional & Dunia
Ridwan Kamil Potong Gaji PNS Jabar 4 Bulan Demi COVID-19
Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) selam 4 bulan untuk penanggulangan wabah virus corona (COVID-19).
Sukirno
Author
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 30 Maret 2020, menyebutkan keputusan itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19. / Facebook @mochamadridwankamil
(Istimewa)