Industri
REI Keluhkan Banyaknya Pemda Tidak Turunkan BPHTB
Real Estate Indonesia (REI) mencatat mayoritas pemerintah daerah (Pemda) belum memangkas besaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 4,5%.

Reza Pahlevi
Author

Ilustrasi: Perumahan cluster di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)