Kolom
Reformasi, KPK dan Danantara
- UU BUMN anyar yang menyatakan Dewan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Danantara bukan penyelenggara negara memantik kontroversi. KPK secara tegas menyatakan para pengurus badan investasi superjumbo itu dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Andi Reza Rohadian
Author

Kantor Danantara Cikini (Debrinata/TrenAsia)

Ananda Astridianka
Editor