Nasional
Terjerat Kasus Korupsi, KPK Cekal Bendahara PBNU Mardani Maming Ke Luar Negeri
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat larangan bepergian keluar negeri terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. Larangan tersebut terkait dengan penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Nadia Amila
Author
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Istimewa)
Yosi Winosa
Editor