Nasional

Pemprov Jateng Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal

  • Pemprov Jateng mengatakan 10 juta total rokok ilegal yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp11,6 miliar, dengan potensi pendapatan negara sebesar Rp7,89 miliar.
Pemusnahan-cukai-ilegal5-1536x1024.jpg
Pemusnahan rokok ilegal di Jateng (Pemprov Jateng)