Loading...
Rekomendasi
Industri

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pengusaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

  • Pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714/kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467/kWh.
<p>Petugas melakukan simulasi pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Petugas melakukan simulasi pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
Loading...