Harga Emas Hari Ini
IKNB

Nasabah Jiwasraya Minta Perlindungan Hukum ke Kejaksaan Agung: Kami Korban Korupsi

  • Nasabah juga menyoroti pembentukan Tim Likuidasi Jiwasraya yang dinilai bermasalah dari sisi legalitas. Tim tersebut dibentuk melalui Keputusan No. SKEP-9/D.05/2025 tertanggal 16 Januari 2025. Meski dianggap tidak sah, tim ini telah melakukan rapat dengan nasabah dan menjanjikan penyelesaian pengembalian dana premi.
<p>Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)