Loading...
Rekomendasi
Fintech

Kenapa Guru Lebih Rentan Terlilit Utang Pinjol Ilegal? Ini Alasannya!

  • Sebelumnya, OJK sempat menyampaikan bahwa 42% korban dari pinjol ilegal yang aduannya diterima oleh OJK adalah individu berprofesi guru, diikuti oleh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) 21%, ibu rumah tangga 18%, karyawan 9%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 2%, pengemudi ojek online 1%.
Chief Executive Officer (CEO) dan Principal Consultant Zap Finance Prita Hapsari Ghozie (kanan) dan Founder Ruang Tumbuh Ayank Irma (kiri).
Chief Executive Officer (CEO) dan Principal Consultant Zap Finance Prita Hapsari Ghozie (kanan) dan Founder Ruang Tumbuh Ayank Irma (kiri). (TrenAsia/Idham Nur Indrajaya)
Loading...