Loading...
Rekomendasi
Industri

Izin Usaha Dicabut, LPS Siaga Bayar Klaim Simpanan dan Likuidasi Nasabah BPR Syariah Asri Madani Nusantara

  • Pasca operasional usaha dibekukan OJK, kini giliran Lembaga Penjamin Simpanan (LSP) yang bergerak memproses likuidasi nasabah bank tersebut.
<p>LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valas di bank umum masing-masing 5,25% dan 1,5%. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk rupiah di BPR sebesar 7,75%. / Foto: Ismail Pohan &#8211; TrenAsia</p>

LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valas di bank umum masing-masing 5,25% dan 1,5%. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk rupiah di BPR sebesar 7,75%. / Foto: Ismail Pohan – TrenAsia

(Istimewa)
Loading...